Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B. Najamuddin, mengungkapkan keyakinan bahwa aktivitas menulis memiliki peranan penting dalam perjuangan intelektual dan politik bangsa. Ia menyatakan hal ini saat menghadiri peluncuran buku karya Wakil Ketua DPD GKR Hemas, yang berjudul ‘Refleksi Dua Dekade DPD RI: Otonomi Daerah untuk Indonesia Emas 2045’ di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada Kamis (30/10).
Buku yang diluncurkan oleh GKR Hemas bukan hanya sekedar kumpulan tulisan biasa, melainkan merupakan catatan perjalanan pemikiran dan dedikasi yang menunjukkan bagaimana seorang tokoh dapat berkontribusi secara konsisten dalam memperjuangkan peran daerah di Indonesia. Sultan menyampaikan bahwa GKR Hemas bukan saja berkiprah di forum-forum resmi, tetapi juga aktif dalam mengekspresikan ide melalui tulisan.
Menulis, bagi Sultan, adalah medium yang efektif untuk menyuarakan kepentingan daerah dan mengekspresikan perjuangan politik. Dalam pandangannya, tulisannya membawa makna yang lebih dalam tentang upaya untuk memajukan otonomi daerah di negeri ini.
Pentingnya Menulis dalam Perjuangan Intelektual dan Politik
Dalam pengantar acara, Sultan menyoroti betapa menulis bukanlah sekedar aktivitas rutin, tetapi merupakan alat perjuangan yang membawa dampak signifikan. Ia menekankan bahwa tulisan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan yang lebih luas, terutama dalam konteks otonomi daerah.
Sultan juga berpendapat bahwa dalam era modern ini, tulisan memiliki kekuatan untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan berpotensi mempengaruhi kebijakan publik. Dengan demikian, menulis menjadi satu hal yang sangat krusial dalam dunia politik dan pemerintahan.
Selain itu, buku GKR Hemas dianggap mencerminkan komitmen dan ketekunan seorang pemimpin. Melalui buku ini, GKR Hemas berbagi pandangannya tentang perjalanan DPD dalam dua dekade terakhir serta tantangan yang dihadapi dalam memperjuangkan otonomi daerah.
Refleksi dan Pengembangan Pemikiran Otonomi Daerah
GKR Hemas dalam bukunya juga menekankan perlunya pengembangan pemikiran yang didasari pada semangat kebangsaan. Ia menilai bahwa otonomi daerah tidak hanya tentang pembagian kekuasaan, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.
Dalam pandangan GKR Hemas, otonomi daerah seharusnya menjadi fondasi bagi tumbuhnya keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. Ia berharap bahwa pemikiran dan gagasan yang dituangkannya dalam buku ini dapat menginspirasi para pembaca untuk terus memperjuangkan hak-hak daerah.
Melalui tulisan ini, ia juga ingin mendorong masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah. Hal ini penting agar suara dan aspirasi masyarakat benar-benar terwakili dalam kebijakan yang diambil.
Menjaga Kedaulatan Daerah dalam Konteks Kebangsaan
Sultan mengingatkan bahwa memperkuat peran DPD bukan hanya soal kelembagaan, tetapi juga tentang mengukuhkan kedaulatan daerah dalam kerangka kebangsaan. Menurutnya, setiap daerah memiliki martabat yang perlu dihormati dan diperjuangkan.
GKR Hemas pun mengajak semua pihak untuk meresapi bahwa perjuangan daerah adalah bagian dari kehidupan berbangsa. Dalam setiap aspek kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, maupun sosial, semangat kebersamaan dan saling mendukung harus diperkuat.
Selain itu, Sultan menyoroti pentingnya mengintegrasikan konsep Green Democracy dalam usaha memperjuangkan otonomi daerah. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan dalam kebijakan yang diambil.

 
																								 
																								