Imbas Monkeypox, Jepang Belum – Japan National Tourism Organization (JNTO) hingga saat ini belum mengeluarkan aturan khusus terkait virus cacar monyet (Monkeypox) atau Mpox. Menurut Yoshiko Iwamoto, Senior Director JNTO Jakarta Office, pihaknya menyadari adanya kasus Mpox, namun belum dapat berkomentar banyak mengenai tindakan yang akan diambil.
“Pada dasarnya, dari JNTO belum bisa berkomentar banyak mengenai Mpox, tapi kami sadar tentang adanya Mpox ini,” ujar Yoshiko Iwamoto saat ditemui media usai pembukaan Japan Travel Fair 2024 di Mal Kota Kasablanka, Jumat (30/8/2024).
Meskipun Monkeypox telah ditetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern), Jepang masih belum memberlakukan pembatasan khusus untuk wisatawan asing terkait wabah ini.
Kasus Monkeypox di Indonesia Mencapai 88, Jepang Belum Batasi Turis
Menurut Dokter Achmad Farchanny Tri Adriyan, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, kasus cacar monyet (Monkeypox) di Indonesia telah mencapai 88 kasus sejak pertama kali ditemukan pada tahun 2022. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (3/9/2024).
Meski jumlah kasus terus meningkat, Jepang belum memberlakukan pembatasan kedatangan turis asing terkait wabah ini.
Belum Ada Pembatasan dari Jepang Terkait Wabah Monkeypox
Menurut Yoshiko Iwamoto, Senior Director JNTO Jakarta Office, hingga saat ini pemerintah Jepang belum memberlakukan pembatasan kedatangan turis asing terkait wabah Monkeypox (Mpox).
“Saat ini belum ada pembatasan atau semacamnya dari pemerintah Jepang. Jadi, saat ini masih tidak ada pembatasan atau semacamnya untuk hal ini,” ujar Yoshiko.
Namun, ia menambahkan bahwa kondisi ini masih akan dipantau ke depannya. “Nanti ke depannya pun, masih harus melihat lebih jauh lagi kondisi dan situasinya seperti apa. Andai ada perubahan regulasi, JNTO pasti akan menyampaikan,” tambahnya.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.